Jambi

SAD Minta PT REKI Penuhi Janji, Terkait Kasus Pembakaran Rumah

SAD Minta PT REKI Penuhi Janji
SAD Minta PT REKI Penuhi Janji

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Hampir kurun waktu setahun setelah PT. REKI meminta maaf dan berjanji untuk bertanggung jawab terhadap pembakaran rumah warga Suku Anak Dalam (SAD), namun hingga kini komitmen tersebut tidak pernah terwujud.

“komitmen PT. REKI untuk bertanggung jawab atas pembakaran rumah adik saya tertuang didalam surat yang mereka tanda tangani dan disaksikan pejabat Kementrian Lingkungan Hidup, tapi hingga kini mereka ingkar” ujar Jufri, Pimpinan Adat Suku Anak Dalam (Kubu Lalan) Pangkalan Ranjau.

Dilansir dari laman nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id Suku Anak Dalam (SAD) sejak awal telah berkomitmen untuk menempuh cara-cara yang baik untuk menyelesaikan konflik perampasan lahan ulayat SAD oleh PT. REKI melalu rangkaian pertemuan yang melibatkan multi pihak, baik masyarakat, perusahaan maupun pemerintah, dalam setiap pertemuan selalu menghasilkan butir-butir komitmen, namun baik komitmen tentang bersama-sama mendorong lahirnya hutan adat yang ditanda tangani di Jakarta, hingga membuat pengecekan lokasi bersama yang ditanda tangani baru-baru ini tidak pernah mereka jalankan. Malah, rumah warga SAD mereka bakar.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Kami meminta PT. REKI menyerahkan manajemen yang bertanggung jawab terhadap pembakaran rumah warga kami, juga orang asing yang terlibat merusak alat bukti dengan membersihkan sisa-sisa rumah yang dibakar untuk kami bawa ke polisi, jangan lempar tanggung jawab kepada orang lapangan kalian, manajemen lah yang harus bertanggung jawab” seru Bri, Debalang SAD Pangkalan Ranjau.

Sementara itu Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA Jambi), mengatakan;
“PT. REKI sedari awal memang tidak ingin warga SAD hidup nyaman dan sejahtera ditanah nenek moyang mereka, ketika warga SAD sibuk membangun kebun, menata zona hidup termasuk hutan-hutan larangan, Perusahaan memberikan ruang dan mendiamkan kelompok-kelompok yang mereka fasilitasi mediasi untuk menebang hutan di areal adat secara massif, cara ini tentu melahirkan kondisi kompetisi dikalangan masyarakat, bahkan hanya untuk mengecek kelapangan bersama atas pembukaan hutan secara massif oleh kelompok yang mereka fasilitasi saja mereka mengiyakan untuk hadir, tapi tidak datang pada hari pelaksanaan, perusahaan sedang mengadu domba masyarakat”

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Pada musim panas tahun 2018 lalu, + 120 hektar kebun yang sudah susah payah dibangun masyarakat SAD hangus terbakar oleh kelompok yang difasilitasi perusahaan, masyarakat menangkap pelaku dan mengamankan dengan cara menitipkan kepada pihak perusahaan juga pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan, namun pelaku dibebaskan oleh perusahaan tanpa koordinasi dengan lembaga adat SAD (Kubu Lalan).

“kami berkomitmen menjaga wilayah kami, namun perusahaan yang malah mengadu kami dengan sesama masyarakat, bohong bila PT. REKI menjaga hutan, mereka hanya mengemis puluhan milyar bantuan luar negeri dengan dalih menjaga hutan” ujar Jufri.

Jufri Menambahkan “Kami menuntut keadilan, kembalikan wilayah ulayat adat kami, serahkan manajemen dan orang asing yang terlibat dalam pembakaran rumah masyarakat kami untuk diadili, dan ganti kerugian lahan kami yang terbakar yang pelakunya malah dilindungi perusahaan”.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button