Dianiaya Oknum Kepsek, LA Nekat Lapor Polisi
Kerincitime.co.id, Sungaipenuh – LA (32), warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi nekat melaporkan SP– selingkuhannya—ke polisi. SP diduga melakukan penganiayaan, dan menelantarkan dirinya di salah satu hotel di Sungaipenuh.
Laporan itu dibuatnya Senin 25 November 2013 di Mapolsek Sungaipenuh. “Saya dianiaya pelaku. Kejadiannya sekitar pukul 16.00 saat sedang berada di kamar hotel di Sungaipenuh,” kata LA dalam laporannya.
Adanya laporan polisi tersebut dibuktikan dengan surat bukti tanda lapor nomor: TBL/878/XI/2013/JAMBI/RES KRC/SEK SPN. Laporan itu diterima KA SPKT 2, atas nama Bripka Edy Haryanto.
Kapolsek Sungaipenuh, AKP Rustam belum mengetahui adanya laporan tersebut, karena sedang melakukan tugas pengamanan pemilukada.
“Saya belum tahu soal laporan itu, sekarang saya masih berada di Sulak,” katanya menjawab pertanyaan wartawan perihal laporan yang disampaikan LA.
Terpisah, Efendi LSM Forjam juga mengungkapkan hal yang sama, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepsek terhadap LA, “forjam juga sudah melaporkan secara resmi ke polisi” tegas Efendi kepada kerincitime.co.id. (Tribunjambi.COM/eja/bin)