Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Semakin rumit saja, Masalah Tanah Kas Desa (TKD) Pondok Siguang Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, betapa tidak, protes penjualan TKD tersebut merembet ke persoalan lain. Ada indikasi permainan harga penjualan tanah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Pengakuan Bahari warga Semerah Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci bahwa ia membeli TKD tersebut ke Yani Kades tahun 2014 seharga Rp. 200.000.000,-
Kemudian ia jual kepada Tafyani melalui perantara Jafrial seharga Rp. 750.000.000,- Bahari menerima uang Rp. 600.000.000,- sementara jafrial menerima Rp. 150.000.000,-.
“tahun 2014 saya beli tanah tersebut dengan Yani Kades Pondok Siguang Rp. 200 juta, di tahun 2017 saya jual melalui jafrial untuk Tafyani seharga Rp. 750 juta, saya menerima Rp. 600 juta, sementara Rp. 150 juta untuk jafrial” ungakpnya.
Jual beli tersebut disaksikan oleh Kades Dusun Baru Debai dan warga Debai Arsat.
Bukan itu saja parhanya lagi, TKD yang dijual tersebut saat ini sudah dibangun gedung, dikabarkan gedung itu milik Tafyani Kasim Caleg DPR RI dari PDIP.
“bangunan itu milik Tafyani Kasim yang dulunya TKD Desa Pondok Siguang” ungkap salah seorang warga dusun baru debai.
Pantauan kerincitime.co.id sabtu /30 /03/2019 gedung itu sibuk dengan aktifitas pekerjaan, hal itu di ketahui banyaknya aktifitas bongkar muat truk yang berjumlah besar.
Tafyani Kasim ketika dionfirmasi untuk memastikan kepemilikan tanah oleh kerincitime.co.id belum ada jawaban.
Jafrial orang dekat Tafyani juga tidak mengangkat Hp ketika di hubungi.
Penulis : Soni Yoner