ADVSungai Penuh

Sekda Munasri : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bermanfaat Maksimal

Sekda Kota Sungai Penuh Munasri
Sekda Kota Sungai Penuh Munasri

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Munasri, M. Si, MH, atas nama Walikota Sungai Penuh, menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Sekda juga meminta pengadaan barang dan jasa pemerintah agar membawa manfaat maksimal tidak saja bagi pemerintah daerah namun juga bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Hal ini ditegaskan Sekda Munasri dalam arahannya saat membuka bimtek peningkatan kemampuan aparatur pemerintah dalam hal pengelolaan barang milik daerah, yang digelar di hotel Odua Weston Jambi, Minggu (31/3).

Sekda Munasri : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bermanfaat Maksimal“Pengelolaan barang milik daerah berkaitan erat dengan pengguna anggaran (PA), karena itu pelaksanaannya harus efisien dan efektif, ” tegas Sekda.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

“Yang tidak kalah penting, pengelolaannya harus membawa manfaat maksimal bagi masyarakat, ” sambungnya.

Mantan Kadis Lingkungan Hidup yang dikenal disiplin ini mengharapkan pelaksanaan bimtek bisa melahirkan aparatur yang benar benar memahami proses pengelolaan barang dan jasa sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Ada aturan yang harus kita pedomani dan ikuti, seperti PP no 27 tahun 2014 dan Permendagri nomor 19 tahun 2016, pahami, jangan keluar dari aturan yang telah ditetapkan, ” tegasnya.

Bimtek pengelolaan barang dan jasa milik daerah yang diikuti setiap SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh menghadirkan narasumber antara lain, Ir. Amanah. MT, Direktur BUMD dan BMD ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan dari BPKP perwakilan Jambi. (adv)

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button