Kerincitime.co.id, Berita Kota Jambi – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali mengadakan razia kendaraan di Jalan Jendral Basuki Rahmat, tepatnya di dekat rumah sakit Mitra, Tugu Kris Siginjai Kotabaru, Sabtu (30/3) sekira pukul 08.30.
Semua pengendara langsung diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan dalam berkendara.
Terdapat pula beberapa pengendara yang nekat untuk meberobos razia tersebut dengan kecepatan tinggi sehingga hampir menabrak petugas. Selain itu juga, ada beberapa pengendara yang pengendara nyaris bersenggolan karena berputar arah untuk menghindari razia tersebut.
Kemudian, dari banyaknya pelanggar lalu lintas, sebagian dari mereka ada yang menolak untuk dilakukan penilangan. Seperti salah satu pengendara bernama Hardiah, yang diberhentikan karena tidak bisa menunjukkan STNK. “Pas di razia kita tidak bawa STNK, terus kami ambil di rumah kami tetap ditilang pak,” tanya Hardiah dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id.
Bagi kepolisian, kelengkapan dalam berlalu lintas sangat penting untuk menghindari tindak kriminal yang terjadi. “Saat di razia, nggak bisa menunjukkan Sim dan Stnk saja itu sudah melanggar dua pasal,” jelas salah satu petugas.
Dengan penjelasan petugas, pemuda tersebut langsung dilakukan penilangan atas pelanggaran yang dilakukan. “Anda kami tilang, nanti bisa di ambil di Polresta atau Pengadilan,” tegasnya.
Kapolresta Jambi, Dover Christian, melalui Wakasatlantas, Iptu Harefa mengatakan, Pemeriksaan meliputi kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, penggunaan helm, dan kelengkapan lainya. Setiap pelanggaran diberikan bukti pelanggaran atau surat tilang.
“Kita harus berubah dan tidak seperti ini terus, ini adalah kepedulian kita, kelengkapan berkendara itu mengurangi fatalitas kecelakaan,” kata dia.
Lanjutnya, Ia juga berharap kepada masyarakat untuk melengkapai kendaraan dan fokus dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan. “Kalau berkendara itu jangan melakukan aktifitas lain, seperti main hp, merokok dan lainnya. Itu masih kita dapatkan, padahal itu sangat membahayakan,” tambahnys.
Dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan 60 lembar surat tilang yang terdiri dari 7 Sim dan 52 STNK serta satu kendaraan roda dua.(red)