Menunggu Sikap Tegas Penegak Hukum di Kerinci Tindak Pelaku Galian C Illegal
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tambang Galian C diduga Illegal di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh terus saja menjadi polemik, meskipun tidak berizin tambang galian illegal tersebut leluasa beroperasi tanpa ada tindakan dari penegak hukum di Bumi Sakti Alam Kerinci.
Pengusaha tambang disarankan untuk mengoperasikan tambangnya tapi dengan mengantongi izin lengkap, sehingga akibat dari tambang galian C illegal tersebut tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Penegak hukum yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, tenyata belum terlihat tegas menyikapi persoalan ini.
Masyarakat berharap penegak hukum memberikan tindakan terhadap pelaku penambang galian C illegal yang bertebaran di Bumi Sakti Alam Kerinci.
“kita berharap kiprah penegak hukum di kerinci untuk bertindak terhadap tambang galian C illegal, jangan nanti setelah terjado bencana baru menyesal” ungkap Ari salah seorang warga Kerinci.
Seperti di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci bertahun-tahun beroperasi, di Siulak, Kayu Aro, Lempur Gunung Raya, Sungai Penuh dan sejumlah lokasi tambang galian C illegal lainnya, ini semua terkesan dibiarkan.
Pemilik Galian C yang diduga Illegal tersebut akhirnya merajalela, dan sangat profesional, malahan ketika disorot media, pekerjaan di tambang galian dihentikan setelah beberapa hari beroperasi lagi. (red)