Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tambang Galian C diduga Illegal di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci bertahun-tahun beroperasi dan terkesan dibiarkan, pemilik Galian C yang diduga Illegal tersebut merajalela ternyata sudah profesional, setelah disorot media, pekerjaan di tambang galian terhenti, namun setelah beberapa hari beroperasi lagi.
Hasil investigasi LSM Perisai Kobra dan pantauan kerincitime.co.id rabu 19/06/2019, dua alat berat sedang beroperasi di Desa Lubuk Nagodang persisnya di depan camp milik H. Yusuf.
Setelah diberitakan, tambang galian tersebut berhenti, namun berdasarkan hasil pantauan kerincitime.co.id pada jumat 28/06/2019 pukul 09.30 satu unit atat berat sedang beroperasi di lokasi tersebut.
Ketua LSM Perisai Kobra John Afriza menegaskan prilaku penambang galian C illegal itu kucing-kucingan dengan masyarakat, seolah-oleh berizin, padahal tidak ada izin.
Parahnya lagi penegak hukum terkesan tutup mata dengan keadaan ini, karena itu ia meminta kepada penegak hukum untuk konsiten tegakkan aturan. (red)