Pembuatan e-KTP di Kerinci Bayar Rp. 150 Ribu, Warga Mengeluh
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Warga Kecamatan Gunung Raya, Kerinci mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Kerinci dalam pembuatan e-KTP. Besaran pungli tersebut berkisar antara Rp 150 ribu.
Dilansir indojatipos.com, menurut salah seorang satu warga Gunung Raya yang nama tidak mau ditulis, dugaan pungli itu menimpa adik yang sedang mengurus e-KTP. Saat mengurus e-KTP tersebut, sang adik dimintai Rp 150 ribu oleh oknum petugas Disdukcapil Kerinci.
“Keponakan saya mau membuatan e-KTP, petugas (perempuan) Disdukcapil bilang blangko habis. Setelah itu, kalau mau bayar Rp. 150 ribu blangko ada bisa siap hari ini, ” katanya Senin 18/11/2019.
Diungkapkan, adiknya tidak mendapat tanda terima setelah membayar uang Rp 150 ribu itu. Sehingga dia menduga hal itu bukan merupakan pungutan resmi dari pemerintah setempat.
“Jika itu resmi, kan seharusnya ada tanda terima. Tapi adik saya juga tidak dikasih tanda terimanya, namun tetap dibayar Rp 150 ribu” ungkapnya.
Selain dirinya, dia juga mendapat cerita dari para temannya saat pengambilan e-KTP juga dipungut Rp 150 ribu. “Yang minta ibuk-ibuk di Disdukcapil, namanya tidak tau,” ucapnya.
Dirinya berharap dugaan pungli di Disdukcapil Kerinci itu tidak kembali menimpa warga lainnya. Sebab, hal itu dinilai memberatkan, terutama bagi warga kurang mampu.
“Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kasihan kalau yang kena warga kurang mampu,” tandasnya.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci Nafritman, mengaku belum ‎mendapat laporan terkait dugaan pungli tersebut.
Sehingga dirinya belum berani memberikan tanggapan terkait hal itu. “Saya baru tahu ini, jadi saya belum bisa menanggapinya,” katanya.
Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Coba siapa nama pegawainya bisa kita panggil, itukan bagian bidang kependudukan,” ujarnya.
Diungkapkan, semua pembuatan dokumen kependudukan di Kabupaten Kerinci tidak dikenakan biaya.
‎”Pembuatan e-KTP itu gratis, jadi tidak perlu membayar,” ungkapnya yang juga mengakui blangko e-KTP habis saat ini.(red)