HOT NEWSHukumJambiKerinciNasionalPilkada

Disinyalir Permainan Uang Di MK, Terkait Putusan Pilkada Kerinci

Kerincitime.co.id, Kerinci – Menarik, jelang putusan MK tersebut, hampir semua lini dikerahkan dengan maksud untuk bisa mempengaruhi putusan MK nantinya. Bahkan, salah satu lembaga penyelenggara pemilu, diduga juga ikut membantu untuk memenangkan salah satu pasangan kandidat.

Tak hanya itu, beberapa kekuatan uang juga dipersiapkan pasangan kandidat untuk melancarkan proses putusan MK tersebut. Bahkan, isu yang beredar saat ini di mana salah satu pasangan kandidat tersebut menyiapkan uang Rp 3 miliar.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Harian Jambi, salah satu calon Bupati Kerinci Irmanto konon dikabarkan pernah berkoordinasi dengan salah satu pasangan kandidat yang kini sedang bersaing menunggu putusan MK untuk menyiapkan uang Rp 3 M. Bahkan, uang Rp 3 M tersebut nantinya akan diperuntukkan melancarkan proses persidangan dan loby-loby di MK untuk memenangkansalah satu pasangan kandidat.

Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, pagi tadi, Irmanto yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kerinci ini membantah keras atas tudingan dan isu tersebut yang menyatakan dirinya membantu H Murasman di MK. “Informasi itu tidak benar. Saya sedang fokus sebagai caleg, tidak benar itu”sebutnya berulang-ulang.

Baca juga:  Kasi Inteldakim Imigrasi Kerinci Berhasil Amankan WNA Tiongkok

Bahkan, dirinya menegaskan dirinya merupakan salah satu peserta pilkada yang tidak mungkin membantu pasangan kandidat lainnya. “Meskipun saya belum beruntung, dan tak mungkin saya akan bantu pasangan kandidat lain. Yang jelas informasi tersebut tidak benar dan mengada,” tandasnya.

Sementara, Kuasa Hukum MZ Arteria Dahlan terkait kemungkinan-kemungkinan dengan putusan MK, termasuk jika Adzan dinyatakan sebagai pemenang, mengatakan akan melakukan upaya hukum sepanjang masih dibenarkan menurut undang-undang dan aturan yang ada.

“Ini ibarat Anas Urbanigrum. Akan ada lembaran satu, dua, tiga, empat dan seterusnya. Jadi kita akan persoalkan dan buka semuanya apa yang sesungguhnya, karena untuk apa diterima putusan yang tidak adil dan kita dirugikan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Pengamat Hukum dan Politik Provinsi Jambi Ansorullah mengatakan, bahwa kemungkinan hakim untuk bermain dengan unsur suap di MK sudah tidak ada lagi. Hal ini dikarenakan ada efek jera yang sangat besar dengan kasus Akil Mukhtar. “Kemungkinan suap itu tidak terjadi lagi karena MK sudah jera,” ujarnya

Baca juga:  Bekerja Sesuai SOP

Ansorullah juga mengatakan, MK dalam hal ini akan memutuskan sengketa Pilkada Kabupaten Kerinci dengan baik dan murni adalah keputusan yang benar. “Keputusan nanti akan murni ada kebenarannya karena MK berusaha mengembalikan kebersihan lembaganya,” ucapnya.

Dengan terjadinya kasus Akil Mukhtar tersebut, maka semua pihak akan mengawasi MK, untuk tidak bermain suap lagi, karena MK adalah lembaga yang tertinggi dalam konstitusi dan harus bersih. “Pengawasan akan lebih ketat di MK,” sebutnya.

Apakah ada kemungkinan dalam pemutusan tersebut menggagalkan kembali hasil pemungutan suara ulang dan mengembalikan ke suara lama ? Ansorullah menjelaskan bahwa kecurangan di dua kecamatan tersebut sudah terbukti dan harus di ulang pemungutannya. Jadi pemungutan suara ulang tersebut akan menjadi suara yang sah dan akan digabungkan dengan suara kecamatan lain yang sudah menunggu. “Dari hasil itulah hasil sebenarnya dan pemenang pada pilkada Kerinci,” sebutnya.

Baca juga:  Kasi Inteldakim Imigrasi Kerinci Berhasil Amankan WNA Tiongkok

Terpisah, Pengamat Politik Jambi Jafar Ahmad mengatakan, kemungkinan akan terjadi suap di MK itu masih ada. “Kemungkinan kasus suap atas hasil pilkada ini ke MK masih mungkin terjadi,” ujarnya.

Jafar menambahkan banyak modus untuk melakukan kasus suap di MK. Dengan kasus yang terjadi oleh Akil Mukhtar tidak membuat jera kepada anggota yang belum kena. “Belum tentu yang jera, karena modusnya banyak untuk menerima kasus suap,” ucapnya.

Tetapi hal ini akan nampak jika MK memutuskan hal yang salah, dan MK harus memperhatikan keterangan KPU dan keterangan Bawaslu untuk memutuskan hasil pilkada Kerinci secara keseluruhan tersebut. “Kita bisa melihat jika hasilnya tidak sesuai dengan laporan KPU dan Bawaslu,” katanya. (harianjambi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button