Kerinci Time – Loyalis Anas Urbaningrum , Gede Pasek Suardika dipecat dari Fraksi Partai Demokrat . Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan alasan Gede Pasek Suardika dipecat karena membuat partainya dipandang kecil.
Menurut dia, Pasek sering berseberangan dengan Demokrat karena membela Anas Urbaningrum . Pemecatan Pasek ini juga sudah dibenarkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Winantuningtyastiti.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat Pergantian Antar Waktu (PAW) di Fraksi Partai Demokrat akan dilakukan. Apalagi surat dari DPP Partai Demokrat tertulis sejak 13 Januari 2014. Namun, dia baru saja menerima surat itu baru sore ini.
Berikut ini surat pemecatan Pasek oleh Demokrat:
Kepada Yth.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Republik IndonesiaDengan hormat,
Sehubungan dengan pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat yang dilakukan oleh saudara Gede Pasek Suardika , SH, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah berketetapan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Masa Bakti 2009-2014.
Untuk itu sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu untuk mengusulkan Pergantian Antarwaktu.
Adapun usulan nama calon Pengganti Antarwaktu dari saudara Gede Pasek Suardika , SH (Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat) adalah sebagai berikut:
Nama : Putu Supadma Rudana, MBA
Daerah Pemilih : Bali
Demikian usulan nama calon Pergantian Antarwaktu ini kami sampaikan untuk dapat direskiman sebagai Anggota Dewan Perkawilan Rakyat Republik Indonesia.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ditandatangani oleh:
Ketua Harian Syariefuddin Hasan
Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono
Tembusan:
1. Presiden RI
2. Ketua KPU
3. Setjen DPR/MPR-RI
4. Ketua Fraksi Partai Demokrat
(gambar dan tulisan bersumber dari :merdeka.com)