Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Pakar hukum tata negara Refly Harun berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat kode etik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pembuatan kode etik sudah ada dalam pembicaraan internal Dewas KPK sendiri.
“Memang betul salah satu tugas Dewas adalah membuat kode etik, dan itu sudah ada dalam pembicaraan Dewas,” kata Albertina kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).
Albertina mengatakan untuk membuat kode etik tersebut dibutuhkan ketelitian dan kecermatan agar memenuhi harapan semua pihak. Oleh sebab itu, dia meminta publik memberikan waktu kepada Dewas KPK untuk membuat kode etik.
“Namun Dewas juga harus teliti dan cermat membuatnya sehingga bisa dilaksanakan dan memenuhi harapan, ini tentu saja memerlukan waktu juga,” ujarnya.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat kode etik. Pasalnya, etik anggota Dewas tidak tercantum dalam UU KPK yang baru.
“Mereka harus segera membuat kode etik, tidak hanya kode etik bagi karyawan dan pimpinan KPK, tapi juga kode etik bagi diri mereka sendiri, karena undang-undang itu tidak mengatur hal-hal yang terkait dengan Dewan Pengawas yang lebih lanjut,” kata Refly kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Sumber : detik.com