Kerincitime.co.id, Kerinci – Senin 27/1 jika tidak ada halangan yang merintang, aktifis kerinci akan melakukan aksi demontrasi, mempertanyakan kasus – kasus besar korupsi yang di tangani oleh kejaksaan.
Renaldi kepada kerincitime.co.id membenarkan adanya rencana aksi tersebut, dikatakannya ini merupakan bentuk dari gerakan aktivis kerinci sungai penuh yang sudah jenuh dengan prilaku penegak hukum di kerinci. ada enam kasus besar di kerinci yang di tangani oleh pihak kejkasaan hingga saat ini enah dimana rimbanya.
Enam Kasus besar korupsi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang terjadi sejak tahun 2009 mendap di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah dilaporkan oleh aliansi LSM Kerinci sungai Penuh.
Aliansi LSM Kerinci Sungai Penuh tersebut diantaranya adalah yakni LSM Jamtosc Ikhsan Daraqtuni, LSM Seroja Salimin, dan LSM Forjam Zarman Efendi sudah menyurati Kejari Sungai Penuh, mendesak Kejari untuk menuntaskan kasus terpendam di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. “ada apa ini semua, kita akan pertanyakan kepada pihak kejaksaan” tegasnya.
Seperti yang diberitakan oleh kerincitime.co.id sebelumnya bahwa ada enam kasus korupsi besar-besaran yang masih mendap di Kejari, diataranya adalah, kasus fee proyek anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2008, kasus proyek Sungai Bermas Sdr. Kasmir, Kasus minyak mentah dan Edmon Putra Sang Bupati Kerinci Murasman pada sat itu juga diperiksa. Kasus Rung Tata Hijau yang di laporkan Jamtosc, Kasus Bendahara Capil Kota Sungai Penuh, kasus DPO Yusuf Sugoro dan Khadijah mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci 2004-2009, kasus Tubri persoalan proyek, dan kasus-kasus lain yang masih mendap di kejari sungai penuh.(ton)