HukumNasional

Naas! Siswi SMP Disetubuhi Pelajar SMK di Kebun

Kerincitime.co.id, Berita Sulawesi Selatan – RN (18), seorang pelajar salah satu SMK di Luwu, Sulawesi Selatan, terpaksa harus berurusan dengan polisi, Senin (30/12/2019).

Ia diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur EN (15) yang juga masih berstatus pelajar salah satu SMP di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (29/12/2019) kemaren sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

“Pada Sabtu (28/12/2019) malam lalau sekitar pukul 22.30 Wita di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, pelaku mengajak korban ke pasar malam di Belopa, di tengah perjalan pelaku membawa korban masuk ke kebun lalu menyetubuhinya,” kata Faisal saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id dari laman Kompas.com, Senin (30/12/2019).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu pada Minggu (29/12/2019) kemarin.

“Korban menyampaikan kepada keluarganya bahwa telah disetubuhi oleh pelaku, sehingga keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Luwu. Unit Resmob bersama Piket Reskrim langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” ucap Faisal.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu guna menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu,Nursamsi mengatakan, pihaknya menangani korban guna mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu.

“Saat ini kami lakukan pendampingan terhadap korban, kami juga lebih melihat ke situasi korban, apakah ia mengalami trauma atau gangguan psikologis,” ujar Nursamsi. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button