PR Kajati Jambi yang Baru Membongkar Kasus Beasiswa Disdik Provinsi Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah berganti. Namun masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum diselesaikan, sejak kajati sebelumnya. Yakni kasus Bantuan Sosial (Bansos) Beasiswa, di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang masih mengambang.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bansos Beasiswa Disdik Provinsi jambi Tahun 2014-2015, hingga kini belum terbongkar. Kasus ini masih mengambang, bahkan sampai kepemimpinan Kejati Jambi berganti.
Dilansir brito.id media partner kerincitime.co.id, Penanganan kasus ini pun menjadi PR bagi Kajati Jambi saat ini, yakni Judhy Sutoto yang menggantikan Andi Nurwinah. Penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi saksi.
Diketahui penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi telah meminta ketetangan ahli, dengan bekerjasama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani mengatakan, selain oleh KPK, penyidik juga berkoordinasi dengan BPK Jambi, untuk menghitung kerugian negara. “Kita koordinasi dengan KPK terkait dengan ahli,” katanya.
Dalam kasus ini, menggunakan dana bansos Biro Keuangan Pemprov Jambi, dengan nilai total mencapai Rp 30 miliar. Pada tahun 2014 kembali dianggarkan sebesar Rp 25 miliar, sementara yang terealisasi hanya sebesar Rp 18 miliar, yang diterima oleh sekitar 9 ribu mahasiswa S1, S2 dan S3. (irw)