Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Soal dugaan Ijazah Palsu digunakan oleh Edminudin yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kerinci dari Partai Gerindra itu, ternyata sudah dua kali mangkir dari panggilan Ditreskrimun Polda Jambi.
Mencuat kepermukaan soal “Ijazah Palsu” Ketua DPRD Kerinci sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, namun Edminuddin masih tetap saja melenggang tanpa mengacuhkan panggilan pihak penyidik.
Berhasil diperoleh informasi oleh Siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id berdasarkan surat panggilan Nomor : S,Pgl/693/x/RES.1.24./2019/ Ditreskrimun dari Polda Jambi.
“Sudah dua kali panggilan Polda Jambi, Edminuddin tidak kooperatif. Ya, tidak tertutup kemungkinan pihak penyidik Polda melakukan pemanggilan paksa,”ujar sumber.
Tertera pada surat tersebut guna kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana perlu memanggil, Edminuddin (Ketua DPRD Kab Kerinci), beralamat, Jl. Bendung Air – Koto Tengah, Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kab. Kerinci Prov. Jambi.
Yang bersangkutan diminta datang menemui Kasubdit II/Harda Bangtah Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Yohanes Herry TI, SH.
Edminudin dipanggil dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menggunakan gelar akademik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (7) Jo pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah tokoh masyarakat Kerinci berinisial MN (51), mengaku memiliki bukti-bukti kuat atas dugaan ijazah palsu Edminuddin, yang juga Ketua DPC Gerindra Kerinci tersebut.
Dalam berkas pencalegannya, Edminuddin menyebutkan bahwa dia meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2011 dari STIE Adiniaga di Bekasi, Jawa Barat. Sementara sejak 2007 sampai 2011, dia menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Pemerintah Desa Sungai Bendung Air, Kerinci.
“Bagaimana mungkin, dia menjabat sebagai Kaur Pemerintahan namun tiba-tiba dia meraih gelar sarjana? Kapan dia kuliahnya,” tanya MN kepada awak media saat itu.
Hingga berita ini dipublish, Edminuddin Ketua DPRD Kerinci, belum dapat diperoleh informasi soal mangkirnya dia terhadap dua kali pemanggilan Polda Jambi. (red)