Dituding Rekrutmen Panwas Desa Bermasalah, Ini Penjelasan Bawaslu Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mencuat kinerja Bawaslu Kabupaten Kerinci dinilai bermasalah dalam penerimaan Panwas untuk Desa dan Kelurahan (PDK), dimana ada tudingan proses rekrutmen PDK tersebut hanya sebatas formalitas dan memakai biaya untuk lulus.
Komisioner Bawaslu Kerinci Taufik mengungkapkan bahwa apa yang ditudingkan terhadap Bawaslu itu sah-sah saja, meskipun itu tidak benar, sebab proses yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Apa lagi menyangkut persoalan adanya setoran sejumlah uang untuk bisa lulus menjadi PDK, “tudingan itu wajar, meskipun kami sudah lakukan sesuai dengan aturan, bahkan ada informasi untuk lulus harus pakai biaya” ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa, jika memang itu terjadi, ia meminta kepada pihak yang menemukan untuk memberikan laporan kepada Bawaslu dengan bukti yang jelas, seingga Bawaslu bisa menindaklanjutinya.
“kita berterima kasih ada banyak masyarakat melakukan pemantauan, jika memang ada yang seperti ditudingkan, laporkan ke Bawaslu, kita tidaklanjuti, bisa saja orang lain memanfaatkan nama Bawaslu itu sendiri” ungkapnya.
Kemudian soal ATK tahun 2019, yang juga dipersoalkan, itu semua sudah selesai dan tidak ada masalah, “ soal ATK sudah dibayar, dan tidak ada masalah” ungkapnya. (red)