HOT NEWSSungai Penuh

Kebijakan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit Perbankan Debitur & UMKM

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Langkah penanganan penyebaran CoVid 19 sekaligus penanganan Dampak Sosial Ekonomi yang dirasakan masyarakat terus diupayakan Pemkot Sungai Penuh.

Kali ini melalui surat Walikota Sungai Penuh
nomor : 500/151/Setda.Ekobang-2/IV/2020

Pemerintah Sungai penuh mengajukan kebijakan penangguhan pembayaran cicilan kredit bagi para debitur yang terkena dampak Covid 19, termasuk debitur usaha mikro , kecil dan menengah.

Surat Permohonan Restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut ditujukan kepada pimpinan perbankan dan lembaga keuangan non bank lainnya di Kota Sungai Penuh. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button