HOT NEWSSungai Penuh
Kebijakan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit Perbankan Debitur & UMKM
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Langkah penanganan penyebaran CoVid 19 sekaligus penanganan Dampak Sosial Ekonomi yang dirasakan masyarakat terus diupayakan Pemkot Sungai Penuh.
Kali ini melalui surat Walikota Sungai Penuh
nomor : 500/151/Setda.Ekobang-2/IV/2020
Pemerintah Sungai penuh mengajukan kebijakan penangguhan pembayaran cicilan kredit bagi para debitur yang terkena dampak Covid 19, termasuk debitur usaha mikro , kecil dan menengah.
Surat Permohonan Restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut ditujukan kepada pimpinan perbankan dan lembaga keuangan non bank lainnya di Kota Sungai Penuh. (Adv)