Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – 2 Orang Pegawai Kantor Pemadam Kebakaran dan Pol PP Kabupaten Kerinci dikabarkan di periksa pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dua orang tersebut adalah bendahara Kantor di dua tahun anggaran.
Pemerikasaan dua bendahara tersebut terkait kasus Arnizal.M kabid Damkar Kabupaten Kerinci yang diduga Korupsi dana Pemadam Kebakaran Kerinci sejak tahun 2017 s/d 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan Nagara lebih kurang Rp. 4 M.
“Pemeriksaan berlanjut terus, 3 orang diperiksa, dua diantaranya bendahara di tahun yang berberbeda dipanggil” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Selain 3 orang tersebut sejumlah Dampos dan sopir pemadam mengaku siap untuk bersaksi di Kejaksaan Negeri Sungai penuh jika mendapatkan panggilan. “Dampos dan sopir Damkar juga siap untuk bersaksi” terangnya. (red)