Wah!!! Warga Desa Dusun Baru Nekad Serobot Bahu Jalan Untuk Bangun Rumah
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aksi Aneh dan nekad dilakukan pasangan suami isteri, Khairul (60) bersama Isterinya Harmaini (57) alias Mak Olti warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, menyerobot bahu jalan Daerah untuk membangun rumah.
Aksi Pasutri ini, betul – betul meresahkan Warga Masyarakat di Empat Desa yaitu, Desa Pasar Senin, Desa Demong Sakti, Desa Koto Aro dan Desa Dusun Baru. Lantaran, jalan umum yang sering padat lalu lintas malah dibuatkan pondasi rumah tepat dibahu jalan.
Menurut keterangan Kades Pasar Senin, Jennedi Nivia kepada Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id, Senin (3/8/2020) Sekitar pukul 09:30 WIB, dilokasi penyerobotan bahu jalan Pasar Senin menuju Desa Koto Aro, mengatakan kedua suami isteri ini telah melawan Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemdes setempat.
“Saya minta kepada Pemkab Kerinci untuk segera turun langsung kelapangan. Tindakan sewenang – wenang Khairul (60) bersama isterinya Harmaini (57) sangat meresah warga di Empat Desa.
“Mereka ini bukan warga Pasar Senin, tapi warga Desa Dusun Baru. Saya selaku Pemdes Pasar Senin sangat menolak keras atas tingkah laku Dua Pasutri menerobos tembok pasangan pembatas jalan ini,”tandas Kades Jennedi.
Hal senada juga dikatakan Elisuriyani (50) warga Demong Sakti bersama suaminya dilkokasi tersebut kepada Siasatinfo.co.id, tanah miliknya turut diserobot Khairul bersama isterinya sekitar 1 meter.
“Sebelum menerobos bahu jalan, itu tanah kami mereka serobot sekitar 1 meter lebih. Saya menolak kerjaan mereka yang hanya mengganggu ketenangan warga sini.
“kami akan pagar besok pagi, sebatas tanah milik kami. Kalau mereka mau bangun rumah silakan saja, asal tidak ganggu tanah kami,”ujar Elisuriyani didampingi suaminya dengan nada keras.
Sementara itu, Masyarakat di Empat Desa pengguna jalan umum yang sering berlalu lintas dijalan tersebut, meminta agar perbuatan Khairul bersama isterinya Harmain untuk segera menghentikan penyerobotan bahu jalan.
Sebab, kalau pondasi yang dibikin tidak segera dibongkar Pemkab Kerinci bersama Aparat Penegak Hukum tidak berani melakukan tindakan , tentu penyerobotan bahu jalan akan melebar ke pemilik tanah sepanjang jalan Pasar Senin menuju Desa Koto Aro. (Irw)