Kerincitime.co.id, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diam-diam ternyata tengah melakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana APBD Kota Jambi di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi senilai Rp 3,5 miliar.
Sejauh ini, sudah ada sejumlah pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penggunaan dana beberapa item kegiatan tahun 2012.
Bahkan Jumat (4/4) kemarin, Kepala DKPP Kota Jambi, Mukhlis A. Muis, juga telah diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, mengatakan ada beberapa item kegiatan yang kini tengah diselidiki. Menurut laporan, ada dugaan mark up dalam penggunaan dana di DKPP, antara lain pembangunan gapura, pengadaan seragam petugas kebersihan dan asuransi kesehatannya, serta pengadaan bahan bakar minyak truk sampah.
”Indikasinya masih dicari. Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Masroby. (metrojambi.com)