Jambi

Ini Formasi CPNS dan PPPK Kota Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kemenpan RB telah membagi sebanyak 1.252 formasi calon Aparatur Sipil Negera (ASN) dan PPPK Kota Jambi tahun 2021 dalam tiga bidang, yaitu bidang teknis, bidang kesehatan dan PPPK.

Pengumuman penerimaan ini dimulai sejak 31 Mei hingga 13 Juni 2021 dan pendaftaran dimulai dari 15 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi, Liana Andriyani mengatakan bahwa data tersebut merupakan formasi dari kementerian. Terkait pengumuman unit kerja belum secara resmi diumumkan.

“Itu adalah data dari penetapan formasi dari Kemenpan, namun pengumuman resmi terkait formasi dan unit kerja belum mendapat aba-aba dari Kemenpan dan BKN untuk diumumkan secara serentak seluruh Indonesia,” bebernya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Adapun formasi tersebut, di antaranya, bidang teknis terdapat 26 formasi untuk mengisi jabatan Analis SDM Aparatur, Analis Barang Milik Negara, Analis Pengembangan Infrastruktur, Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan, Pengawas Tata Ruang, Pengelola Barang Milik Negara, Pengelola Kefarmasian, Pengelola Keuangan, Pengelola Lingkungan, Pengelola Obat dan Alat-alat Kesehatan, Pengelola PBB P2 dan BPHTB, Pengelola Sarana dan Prasarana Taman, Pengelola Sarana dan Pembibitan dan Penghijauan, Penyuluhan Wisata, Penyusun Formasi dan Kerjasama Verifikator Keuangan.

Bidang kesehatan sebanyak 96 formasi untuk mengisi jabatan, Apoteker, Dokter, Dokter Gigi, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Asisten Apoteker, Bidan, Nutrisionis, Perawat, Terapis Gigi dan Mulut, Rekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan dan Sanitarian.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Untuk PPPK terdapat 1.130 formasi untuk mengisi Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bimbingan Konseling, Guru IPA, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjaskes, Guru PPKN, Guru Seni Budaya dan TIK. (Irw)

Sumber: Jambi-independent.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button