HukumKerinci

Tim Gabungan Amankan Warga Koto Tebat Terkait Curanmor

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aparat gabungan Reskrim Polsek Danau Kerinci dan Satreskrim Polres Kerinci menangkap seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melancarkan aksinya di Desa Koto Agung, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

“Polisi menangkap pelaku bernama Tobing (28) pada hari Sabtu (19/06/21) sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy warna putih,” kata Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kapolsek Danau Kerinci, Iptu Sofyan Harahap, Sabtu (19/06/21).

Tim Gabungan Amankan Warga Koto Tebat Terkait Curanmor
Pelaku Curanmor Kerinci. (Kerincitime.co.id/Ega)

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B – 04/VI/2021/JAMBI/RES. KERINCI/SEK DNK, Tanggal 11 Juni 2021.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Danau Kerinci Bripka Hera Noprianda bersama Satreskrim Polres Kerinci, atas perintah Kapolsek Danau Kerinci, Iptu Sofyan Harahap.

Adapun kronologi penangkapan, pada hari Sabtu 19 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WIB didapat informasi bahwa diduga Pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Koto Tebat.

Selanjutnya gabungan anggota Reskrim Polsek Danau Kerinci dan Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan, selain pelaku juga diamankan BB sepeda motor scoopy warna putih selanjutnya pelaku dan BB telah diamankan di Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button