HOT NEWSKerinci

Konflik Lahan PLTA Kerinci Vs Masyarakat Mencuat Lagi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Diduga Serobot Kawasan Tanah Ulayat Adat, Anak Jantan Anak Batino Rencong Telang Pasang Patok Batas.

Kawasan Pembangunan Tenaga Listrik milik Kerinci Merangin Hidro KMH, di Wilayah Kabupaten Kerinci kembali memanas.

Pasalnya, kawasan yang digunakan dalam pembangunan Mega Proyek yang kisaran menelan dana Triliunan itu tidak hanya berada pada kawasan lahan milik pribadi, tapi sebagiannya juga termasuk dalam wilayah hutan Ulayat Adat.

Berbagai problem yang dialami pihak KMH itu sendiri sebelum ini menjadi momok yang serius yang mesti harus diselesaikan, hingga masalah baru mulai bermunculan untuk menjadi PR pihak perusahan.

Kali ini masalah baru yang muncul kepermukaan yaitu masalah tapal batas wilayah Ulayat Adat Rencong Telang dan Muaro Langkap.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Aliansi Bumi Kerinci (gabungan beberapa LSM dan Wartawan Kerinci Sungai Penuh) dari salah satu petinggi Adat Rencong Telang kepada awak media ini menuturkan. “Kami mempertahankan hak tanah Ulayat yang diklaim Depati Muara Langkap, Anak jantan anak batino Depati Rencong Telang Pulau Sangkar turun Aksi dengan cara pukul gong untuk mengingatkan Isi Alam Seisi Negeri baik yang hidup maupun arwah yang mati. bahwa tanah yang diklaim Depati Muara Langkap adalah Tanah Ulayat Depati Rencong Telang. Gong di pukul oleh Depati Tago Rustam SB Rauf Rencong Telang, Depati Temenggung Lubuk Paku Duka Roni, Depati Suko Barajo Lekuk 50 Tumbi Lempur Suryadi, SE. Jelasnya

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Hal senada juga disampaikan Dalponi salah satu warga Pondok Kecamatan Bukit Kerman yang ikut hadir pada rangkaian kegiatan tersebut, “Kami anak jantan anak batino hadir kelokasi pembangunan PLTA, Mempertahankan hak wilayah Adat Rencong Telang yang telah di serobot oleh PLTA.

Sehingga anak jantan Rencong Telang atas kepeduliannya melaksanakan orasi dari anak jantan dan anak betino, mulai dari desa Lempur, Pulau Sangkar, dan pondok.

Atas penyerobotan lahan warga dan di wilayah Adat Rencong Telang. Tadi telah dilakukan pematokan wilayah adat rencong telang dengan di pasangnya sepanduk dan sampai dengan pengusiran alat berat” ujarnya. (ef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button