Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Proyek Senilai Rp. 11 Miliar paket Pekerjaan Jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi tahun 2019 diduga kuat bermasalah.
Selain mutu pekerjaan, material yang digunakan diduga menggunakan material setempat.
Dugaan penggunaan material Illegal untuk kegiatan proyek jalan tersebut ternyata begitu besar, yakni lebih kurang 4.000 M3.
Informasi yang dihimpun lokasi pengambilan material tersebut mencuat nama PPTK PUPR Kerinci.
Penegak hukum diminta untuk melakukan audit investigasi kegiatan proyek tersebut.
Syafri Aktivis Kerinci menjelaskan bahwa perlunya audit investigasi, sebab dari audit tersebut akan persoalan sebenarnya.
Karena audit investigasi itu akan melalui proses pengumpulan dan pengujian bukti‐bukti terkait dengan kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara, untuk memperoleh simpulan yang mendukung tindakan litigasi dan/atau tindakan korektif manajemen.
“Kita minta penegak hukum lakukan audit Investigasi proyek jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi tahun 2019 senilai Rp. 11 M itu” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi terletak di Kelurahan Koto Rendah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, luput dari perhatian, karena akses jalan menuju lokasi menggunakan roda empat saat ini begitu jauh, karena harus berputar ke Kayu Aro terlebih dahulu, untuk kendaraan roda dua bisa melewati jalan dari Dinas PU PR Kerinci degan jarah jauh lebih dekat dibanding melewati Kayu Aro. (Red)