Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sebelumnya Sungai di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tercemar yang diduga ulah pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI ).
Dari pantauan media ini pada 21/05/2022 lalu terlihat air Sungai yang mengalir Sangat keruh dan Setelah Polres Kerinci ke lokasi di wilayah Penetai Kecamatan Batang Merangin pada Sabtu 28/05/2022 kini air yang mengalir sudah bersih.
Pantauan Kerincitime.co.id dilokasi pada Rabu ( 01/06/2022 ) sungai yang sebelumnya keruh kini sudah bersih dan bening. Masyarakat sangat berterimakasih terhadap upaya yang dilakukan Polres Kerinci.
“Terimakasih pak polisi, air Sungai Penetai Muara Emat perbatsan Kerinci Merangin jernih lagi, kami selama ini tidak berani bilang dan melapor, saat ini sungai sudah bersih tidak keruh lagi, setelah penggerebekan oleh Polisi” ungkap salah seorang warga.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K,.MH melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin adanya penambangan yang ilegal seperti di perbatasan Kerinci – Merangin tersebut.
Ditegaskannya bahwa tidak boleh ada aktivitas ilegal seperti PETI di bumi Kerinci ini, Jika masih ada aktivitas ia meminta untuk melapor ke Polisi atau Polsek terdekat.
“Kami tak segan-segan memberhentikan atau akan kami tutup aktivitas yang ilegal tersebut “tegasnya.
Kasat Reskrim yang terkenal ramah ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk saling menjaga Bumi Kerinci, dan tidak ada lagi aktivitas seperti Illegal Logging, PETI.
“Sayangilah alam ini, apalagi hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS ) saat ini menjadi paru-paru dunia untuk ketersediaan oksigen bagi umat manusia di tengah menyusutnya hutan konservasi yang ada di dunia, Kawasan TNKS sendiri pada 2004 telah ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia (World Heritage Site), yang di dalamnya terdapat berbagai kekayaan flora dan fauna dilindungi agar tetap lestari hingga ke anak cucu kita nantinya” himbaunya.
Di tempat terpisah Helmi Muid warga Tamiai saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kerinci beserta jajarannya.
“Sebelumnya dari hasil musyawarah lembaga Adat dan Anak Jantan Anak Batino dengan hasil memngirim surat tujuan Bapak Kapolres Kerinci, TNKS, Kesbangpol, Kapolsek dan lain-lainnya tentang penambang emas tanpa izin di Penetai, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Kabag Ops , Kasat Reskrim, Kasat Shabara, Kasat Intel , KBO Intel, Kapolsek Batang Merangin dan seluruh jajaran yang telah turun kelokasi juga memberi Arahan baik” jelasnya.
Ia juga kecewaa terhadap pelaku yang merusak hutan TNKS, lingkungan rusak karena aktifitas PETI, semoga hutan TNKS bisa kita lestarikan bersama” tutupnya. (ega)