Politik

Ini Daftar 24 Parpol dari 40 yang Daftar ke KPU Berkasnya Lengkap

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai polik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024 , Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB. Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin (15/8/2022) dini hari.

Untuk 16 parpol sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan berkas oleh KPU. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan dilaksanakan siang hari ini untuk mengupdate hasil pemeriksaan.
“16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers,” kata dia. Berikut daftar 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PPB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  24. Partai Republik Satu
Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

(Irw)
Sumber: Sindonews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button