Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Kelompok LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang terdiri dari LSM Kobar, LSM IC, LSM Gerak, mendesak Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’m menuntaskan kasus proyek jalan di Desa Sebukar Kabupaten Kerinci yang dinilai asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan awal, yang diekrjakan oleh perusahaan CV Rizki milik H Salman Alfarisyi anak mantan anggota DPRD Kerinci H.Said.
Koordinator Kelompok LSM Kerinci Sungai Penuh Dianda kepada kerincitime.co.id mengungkapkan bahwa melihat kasus H.Salman terhadap proyek jalan di desa sebukar sudah sangat wajar untuk di tindak, sebab kondisi jalan yang sejak awal pekerjaan sudah terlihat asal jadi. Dengan menimbun jalan dengan mengunakan coral bercampur dengan tanah sehingga tidak bisa dipadatkan. Terbukti ketika jalan sudah diaspal, jalan langsung rusak dan hancur.
“diperlukan tangan polisi agar kasus ini memang bisa tuntas, kita atas nama LSM siap membantu pihak kapolres kerinci untuk melengkapi data lapangan yang ada” katanya kepada kerincitime.co.id.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kasat Reskim Polres Kerinci AKP Naibaho kepada kerincitime.co.id mengakui bahwa pihak polres kerinci memang sedang menangani kasus tersebut, “masih kita minta kelengkapan dokumen-dokumenny” kata Naibaho kepada kerincitime.co.id.(ton)