Berita Jambi, Kerincitime.co.id – Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMAN 8 Kota Jambi diduga asal jadi dan menyimpang dari bestek. Dan Pembangunannya menggunakan Anggaran APBN Tahun 2013 dari Direktorat Pembinaan SMA yang nilainya ratusan juta rupiah, sangat disayangkan kalau hanya dibangun asal-asalan saja tanpa memikirkan kualitas dan daya tahan.
Seperti penggunaan bahan material terlihat dengan jelas tanpa menggunakan bahan berkualitas, dan dikuatirkan tidak akan bertahan lama. Kuat dugaan ini ada permainan antara mantan Kepala SMA N 8 Kota Jambi Wirman.S.Pd. dengan oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Ketika wartawan turun kelokasi pada Sabtu (18/10) ada bagian yang terbengkalai, seperti terali jendela untuk dua lokal tidak ada, juga semen untuk kaki limanya tidak dibikin, wc dua unit sampai sekarang tidak berfungsi. Juga perlu dipertanyakan disini penggunaan atap seng, pada hal pembangunan baru gedung sekolah sekarang banyak menggunakan atap dari metal sejenis Multi Rouf.
Plapon terdiri dari triplek biasa, seharusnya menggunakan dari bahan GRC yang daya tahannya sudah teruji. Untuk diketahui, bahwa penggunaan bahan material untuk konsen hanya kayu racuk atau kayu klas III, seharusnya menggunakan kayu klas I sejenis Bulian. Dan bahan-bahan pembuatan mobiler juga dari kayu klas III.
Sementara pondasi sudah kelihatan mulai menggantung terutama disamping sumur yang tidak dipakai lagi, dan disinyalir galian pondasinya sangat dangkal. Mantan Kepala SMAN 8 Kota Jambi Wirman.S.Pd sebagai pengelola proyek membantah. “Saya telah mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan bestek, proyek ini juga sudah diperiksa oleh tim dari pusat” kata Wirman.
Ketua LSM GPMJ Akmal Khatab mengatakan Kepala Sekolah yang terindikasi KKN sebaiknya dievaluasi saja, masih banyak orang yang layak dan berdedikasi untuk dipromosikan dan diangkat.
Lebih lanjut LSM GPMJ meminta kepada aparat penegak hukum baik itu pihak Kejaksaan maupun pihak Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas.(TIM/tabloidpelopor)