Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci tahun 2022 sebesar Rp. 15,7 Miliar terus menjadi polemik.
Informasi yang dihimpun, 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kerinci tidak terdapat temuan BPK tentang TPP ASN.
Anehnya tim keuangan Pemkab Kerinci malah meminta OPD yang tidak ada temuan tersebut tetap menyetor untuk menyelesaikan temuan TPP ASN.
Kondisi ini membuat 8 OPD protes, diam-diam beredar kabar ASN 8 OPD akan melakukan aksi unjuk rasa kepada Bupati Kerinci Adirozal.
Meminta agar pemerintah adil, karena temuan TPP harus dibayar orang yang menjadi temuan BPK itu sendiri.
“Jangan ASN yang tidak ada temuan TPP malah diminta setor, itu tidak adil” ungkap salah seorang sumber kepada kerincitime.co.id.
Parahnya lagi, tim keuangan diduga sengaja menjebak ASN untuk menandatangi List nama ASN yang akan membayar setoran TPP.
Menariknya lagi, TPP tahun 2023 ini akan dicairkan tidak langsung ke rekening ASN masing-masing.
Tapi malah diserahkan cek ke OPD masing-masing, lalu dicairkan oleh bendahara OPD.
“Kita diminta tanda tangan dalam list nama yang akan bayar temuan, dan akan di ambil saat cair, infonya tidak di tranfer ke rekening, tapi dibayar tunai, dengan cara cek diberikan ke OPD, dan bendahara OPD yang mencairkan, kondisi ini tentu TPP mudah dipotong” ungkapnya. (Red)