Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lokasi Tambang Galian C di Kawasan objek wisata Danau Lingkat Gunung Raya Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi mulai jadi sorotan.
Sebab lokasi penambangan berada berdekatan dengan ikon Wisata Kerinci yakni Danau Lingkat.
Parahnya lagi, lokasi galian C tersebut berada dipinggir jalan, tentu akan mengancam para pengguna jalan saat di berkendara.
LSM Perisai Kobra Ega Roy mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan legalitas izin usaha galian C tersebut.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tambang perlu dikaji ulang, bayangkan kata Ega, penambangan di pinggir jalan raya, tidak ada pagar yang menutupi batas jalan dengan lokasi tambang.
Jalan terancam abrasi, yang parah lagi, jika berimbas kepada Air Danau Lingkat itu sendiri.
Sebab Danau Lingkat merupakan sumber air untuk areal persawahan bagi penduduk setempat, bukan hanya itu, untuk air minum warga juga bersumber dari Danau Lingkat.
Data yang dihimpun lokasi tambang galian C dikabarkan milik Astani.
“Kita akan laporkan ke penegak hukum, sebab diduga proses penambangan tidak sesuai dengan aturan, dan perlu kita pertanyakan izin tambangnya” tegas Ega. (Red)