Ini Isi Rekaman Komisioner KPU Kerinci Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dugaan Kecurangan terstruktur yang ikut campur tangan Komisioner KPU Kerinci dan Panwascam hingga PPK di Kecamatan Gunung Raya dan Bukit Kerman pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 terus disorot.
Kuatnya dugaan tersebut, dengan munculnya dua rekaman suara oknum Komisioner KPU Kerinci dan staf Panwascam Bukit Kerman.
Dua rekaman suara tersebut sangat berkaitan, yang tujuan utamanya ingin memenangkan Caleg PPP No Urut 1 Bir Ali.
Rekaman suara oknum Komisioner KPU Kerinci :
“Melihat mendengar mengetahui pertemuan Caleg Bir Ali bertemu dengan Caleg Gerindra Andespa meminta suara,”isi rekaman suara oknum Komisioner KPU Kerinci.
Rekaman suara staf Panwascam Bukit Kerman :
“Suara caleg Bir Ali sedikit sekitar 700 ratusan dan kalah, si Rusdi Ketua PPK Bukit Kerman mengajak Panwascam Bukit Kerman satukan persepsi memenangkan Bir Ali, Kito mendongkrak suara Bir Ali agar menang, Bir Ali siap dan sanggup bayar 1 miliar,”isi rekaman suara staf Panwascam Bukit Kerman.
Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Oknum Komisioner KPU Kerinci, Staf Panwascam Bukit Kerman dan Panwascam Bukit Kerman, Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci Tomi Akbar, Sabtu (9/3/2024) dikonfirmasi, “silahkan hubungi yang penanganan pelanggaran,”singkatnya.
Sementara itu, Chintiya Albert Siin
Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kalo laporan sudah masuk pasti diproses dibawaslu.
Tentang rekaman suara oknum Komisioner KPU Kerinci dan oknum penyelenggara, apakah melanggar Kode Etik?
” Nanti sama sama kami kaji dan di proses terkait rekaman, saat ini kami belum mendengar rekaman Suara tersebut, namun jika itu sudah didengar akan menjadi informasi awal,”kata Chintya.
Terkait status laporan lanjutnya, akan cek dulu, karena sya blum terima laporan dari staf kalo ada laporan baru yang masuk
“Bawaslu Kabupaten Kerinci, untuk status nantinya melanggar Kode Etik atau tidak, itu bukan ranah kami, dan tentang rekaman tentu perlu proses tentang keabsahannya,”tutupnya.
Diketahui, Dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut sudah dilaporkan ke DKPP. (Red)