HOT NEWSNasional

WOW..! Tuban Geger, Siswi SD 12 Tahun Ajukan Nikah Karena Hamil

ANAK SD HAMILkerincitime.co.id , tuban – Di tengah kabar pacaran anak SD usia 11 tahun, warga Tuban dibuat geger dengan kabar pengajuan dispensasi nikah dari gadis SD usia 12 tahun di Pengadilan Agama (PA) Tuban.Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Tuban Sholihin Jamik membenarkan pengajuan diska tersebut. Dia menyatakan, pengajuan diska dari salah satu desa di Kecamatan Soko itu diketahui masuk pada Jumat (23/1).

Untuk yang perempuan, usianya baru 12 tahun, sedangkan yang laki-laki sudah 23 tahun.  Namun dia enggan membeberkan identitas anak dan pasangannya itu.

Dia mengakui, pengajuan diksa dengan usia rata-rata masih kelas VI SD tersebut cukup mengejutkan dan membuatnya miris. Sebab, sejak menjabat sebagai wakil panitera pada awal 2011, pihaknya baru kali ini menerima pengajuan diska dengan usia 12 tahun.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

”Awalnya mendapat laporan dari staf saya. Jujur, saya sangat kaget dan prihatin karena ini sangat langka,” tutur mantan tim seleksi (timsel) calon komisioner KPUK Bojonegoro tersebut.

Akhirnya dengan terpaksa Pengadilan Tuban memproses permintaan tersebut lantaran si bocah gadis sudah sudah hamil.

“Dengan terpaksa pengajuan itu bakal tetap di proses” kata Sholihin.

Menurutnya, itu dilakukan karena mengedepankan kemaslahatan bagi si jabang bayi. Sebab, jika tidak dinikahkan, saat lahir bayi itu memiliki status  ilegal.

“Kalau saja belum hamil, pasti akan langsung ditolak karena usianya masih sangat kecil” jelasnya. (news.fimadani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button