HOT NEWSHukumSungai Penuh

Gudang Penimbunan BBM Semakin Marak, Dugaan Aparat Terlibat

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kelangkaan BBM Bio Solar meresahkan warga Kerinci Sungai Penuh,

Setelah ditantang basmikan Mafia BBM Bio Solar, akhirnya Aparat Penegak Hukum bergerak.

Pihak aparat Kepolisian Report Kerinci pun ditantang untuk menertibkan dan menangkap pelaku mafia BBM Subsidi Bio Solar.

Bukan hanya itu Rokok Illegal pun bebas dijual seantero Kerinci dan Sungai Penuh, aktifitas haram ini luput dari pandangan Aparat Penegak Hukum meskipun aksi mereka didepan mata.

Meskipun pernah ada pengerebekan tahun 2022 lalu, Gudang milik VK ok UM aparat, namun beredar kabar aktivitas tersebut masih terjadi sampai saat ini.

Sapriadi menjelaskan pada tahun 2022 lalu polisi pernah menggerebek penimbunan 200 Derigen BBM Subsidi bio solar, ratusan dus rokok Illegal, bahkan pupuk subsidi juga ditemukan di dalam gudang milik VK.

Baca juga:  Mafia BBM Beraksi Didepan Mata, APH Tak Ada Nyali

Saat itu Polisi juga berhasil menyita dan membawa barang bukti 7 dump truck, 1 buah L 300 dan 1 truk untuk dibawa ke Mapolres Kerinci.

Dilansir wartapost.co, oknum yang diduga melakoni aktivitas Illegal ini adalah VK yang merupakan oknum Aparat.

Oknum tersebut melakukan aksinya berlindung di balik seragam hijaunya.

Warga berharap pihak Kepolisian tidak hanya menangkap penimbun, tapi juga pihak lain yang terlibat seperti ada dugaan permainan Barcode, mobil, truk antrian berkali-kali, premanisme rebutan di SPBU sehingga konsumen yang memang antri resmi tidak hilang haknya.

Bukan hanya itu saja, permainan Mafia BBM Bio Solar ini perlu ditelusuri hubungannya dengan aktivitas PETI di Merangin.

Baca juga:  Jasa Medis RSUD Sungai Penuh Belum Dibayar Sejak Januari

“sudah jadi rahasia umum, cerita kaki lima BBM dijual untuk alat berat PETI di Merangin” ungkap Sapriadi.(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button