
Waduh..!!! Depati Batigea Menti Batigea Tolak Hasil Ajun Arah Kenduri Celak Kenduri Piagam Lima Lurah Sungai Penuh
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id –Sungai Penuh– Polemik terkait pelaksanaan Ajun Arah Kenduri Celak Kenduri Piagam Lima Lurah Sungai Penuh kembali mencuat. Ninik mamak Depati Batigea Menti Batigea secara tegas menyatakan menolak dan tidak mengakui hasil Ajun Arah yang dilaksanakan pada Sabtu (21/6).
Penolakan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa proses Ajun Arah tidak dilaksanakan sesuai dengan tata adat yang berlaku. Menurut pihak Depati Batigea Menti Batigea, sebuah Ajun Arah yang menyangkut kepentingan adat Piagam Lima Lurah semestinya dihadiri dan melibatkan unsur lengkap pemangku adat, yakni Depati Bertujuh, Permenti Bersepuluh, Mangku Berdua, serta Ngabi Teh Santio Bawa.
Namun, dalam pelaksanaan Ajun Arah yang berlangsung siang tadi, terdapat unsur adat yang tidak hadir, termasuk Depati Batigea Menti Batigea dan Mangku Depatai. Kondisi tersebut dinilai telah mengurangi legitimasi dan keabsahan musyawarah adat yang dilaksanakan.
“Kami menilai proses Ajun Arah tersebut tidak memenuhi unsur keterwakilan adat sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, hasil yang diputuskan dalam Ajun Arah tersebut tidak dapat kami akui dan kami tolak,” tegas perwakilan Ninik Mamak Depati Batigea Menti Batigea.
Pihak Depati Batigea Menti Batigea menegaskan bahwa keputusan yang lahir dari forum yang tidak dihadiri seluruh unsur pemangku adat berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat adat dan dapat memicu polemik berkepanjangan.
Atas dasar itu, Ninik Mamak Depati Batigea Menti Batigea meminta agar setiap keputusan yang berkaitan dengan Kenduri Celak Kenduri Piagam Lima Lurah Sungai Penuh dilakukan melalui mekanisme adat yang benar, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur adat yang memiliki hak dan kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak penyelenggara Ajun Arah terkait penolakan yang disampaikan oleh Depati Batigea Menti Batigea tersebut. Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring adanya perbedaan pandangan mengenai keabsahan proses Ajun Arah yang telah dilaksanakan. (Red)





