
Diduga 2 Pelaku Masih Bebas, Ada Apa dengan Penanganan Kasus Bio Solar di Air Teluh
Pemilik Puluhan Barcode Bagaimana?
Sungai Penuh – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar di Kabupaten Kerinci terus menjadi sorotan. Hingga kini, proses hukum terhadap perkara tersebut dinilai belum memberikan kejelasan, sementara beredar informasi bahwa diduga masih terdapat dua orang yang berkaitan dengan perkara tersebut dan belum diamankan.
Pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai dengan diamankannya 2 orang yakni M (47) dan D (47) beserta 49 Jerigen solar yang diduga dikumpul secara Illegal.
Informasi perkembangan penanganan kasus minim sekali, wajar saja memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana proses penegakan hukum berjalan dan apakah seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kerinci Time, Kasat Reskrim Polres Kerinci belum menjelaskan perkembangan penyidikan secara rinci. Ia justru menanyakan kembali, “Pelaku yang mana dan TKP di mana?”
Sementara itu, Kapolres Kerinci memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
“Proses tetap berjalan. Penyidik sedang ke Jakarta untuk memeriksa saksi ahli,” ujar Kapolres Kerinci saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai apakah masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat namun belum diamankan. Kondisi ini membuat masyarakat masih menunggu kepastian terkait perkembangan penyidikan, termasuk status para terduga pelaku lainnya.
Apabila benar masih ada pihak yang belum diamankan, masyarakat berharap Polres Kerinci segera mengambil langkah tegas dan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kerinci Time akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk menyampaikan penjelasan resmi seiring berjalannya proses penyidikan. Termasuk pemilik Puluhan Barcode Bio Solar. (Bal)





