Dirut PDAM Sasli Rais Kembali Diperiksa
Berita SUNGAIPENUH, Kerincitime.co.id – Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Kerinci, Sasli Rais, Senin (11/5) tadi pagi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan kebutuhan Air Minum tahun 2012.
Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo membenarkan pemeriksaan Dirut PDAM Tirta Sakti tersebut. Dia mengatakan Sasli Rais diperiksa penyidik Kejari dari pukul 09.00 WIB hingga sore.
“Sasli Rais itu diperiksa terkait dengan kasus pengadaan untuk mencukupi kebutuhan Air Minum tahun 2012, seperti tawas, kaporid dan lain-lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan air minum itu,” jelas Kajari.
Untuk diketahui, bahwa kasus PDAM yang ditangani oleh kejaksaan sungai penuh merupakan laporan LSM Akbar Kerinci.
Sebagaimana diketahui kasus ini diduga telah merugikan negara Rp. 400 juta lebih, namun hasil penyelidikan pihak penyidik kejaksaan sungai penuh malah berkembang menjadi Rp. 1.1 miliar.
John Afriza Direktur Eksekutif memberikan apresiasi kepada kejaksaan sungai penuh dalam menangani kasus ini, diharapkan kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini hingga ada kepastian hukum.
“Saya apresiasi terhadap kejaksaan sungai penuh dalam kasusPDAM ini, saya berharap kejaksaan bisa menuntaskannya sehingga ada kepastian hukum” tegasnya. (Cr1)