HOT NEWS

Hari Ini, Kejaksaan S.Penuh Lakukan Tes Urin Seluruh Pegawai

Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Kejaksaan negeri sungai penuh hari ini lakukan tes urin bagi seluruh pegawainya, hal ini dilalui berdasarkan surat dari Jaksa Agung HM Prasetyo  ke seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berisi perinah untuk melaksanakan tes urin seluruh pegawainya untuk mengetahui apakah ada jaksa dan pegawai yang menggunakan narkotiba dan obat-obatan terlarang di Korps Adhyaksa.

“Hari ini kejaksaan negeri sungai penuh tes urin narkoba seluruh pegawai” kata agus widodo kajari sungai penuh, 12/5.

Dilansir gatra anggota Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor, mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung yang telah memecat 20 jajaran jaksa nakal terlibat narkoba dan pelanggaran disiplin lainya seperti terlibat korupsi. Meski begitu, sanksi pemecatan saja tidak cukup, karena itu merupakan tindak pidana. “Kalau memang betul terbukti menggunakan narkoba, sudah pantas dipecat. Namun karena ini negara hukum, maka harus diberi sanksi pidana,” katanya.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Menurut Kaspudin, semua pihak berlaku sama di mata hukum, tak terkecuali seorang jaksa atau pun bukan, maka hukum pidana harus diberlakukan bagi setiap pihak yang dianggap melanggar.

Dia menyarankan, Kejaksaan harus bisa membuktikan dalam dua cara, yakni medis dan hukum. Pasalnya, secara medis saja belum bisa dikatakan bersalah, karena bisa saja sedang dalam pengobatan. “Jadi harus dibuktikan. Jika memang melanggar aturan hukum, harus dikenakan sanksi pidana,” kata Kaspudin.

Pantauan Kerincitime.co.id di kejaksaan negeri sungai penuh, Kajari Kerinci sedang di tes oleh pihak dinas kesehatan sungai penuh, setelah mengambil sampel urin. “yang kita lakukan hari ini adalah sebagai percontohan untuk instansi lain” kata kajari.

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Hatmizar salah seorang dari dinas dinkes sungai penuh saat tes urin di kejaksaan mengungkapkan bahwa selain tes urin narkoba, pihaknya juga memberikan pelayanan PTM (penyakit tidak menukar), kemudian juga ada pemeriksaan glukosa, asam urat, kolestrol, dan obesitas.

“40 orang pegawai kejaksaan susah di tes urin berkibarnya” ungkapnya kepada Kerincitime.co.id. (Ton)

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button