HOT NEWS

Hakim Tipikor Jambi Minta JPU hadirkan Istri mantan Bupati Kerinci Murasman

P- Karena Diduga Mengatur Proyek

Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Pengadilan Tipikor Jambi, menangani sidang kasus korupsi pembangunan perumahan di lokasi transmigrasi lokal Sungai Bermas, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci 2011.

Beberapa fakta sudah ditemukan, diantaranya yang menghuni perumahan itu 70 persen warga lokal dan hanya 30 persen warga dari Jawa yang seharusnya menghuni tempat itu. Selain itu, setiap panitia juga mendapatkan jatah rumah dalam pembangunan itu.

Majelis Hakim yang diketuai Paluko Hutagalung, meminta JPU untuk menghadirkan isteri mantan Bupati Kerinci, Murasman.

Pemanggilan isteri Murasman dirasa perlu oleh Majelis hakim, pasalnya dari fakta-fakta persidangan diketahui jika proyek ini diatur oleh keluarga mantan bupati tersebut. Baik oleh istri maupun anak mantan bupati, atas nama Emon yang pernah juga dihadirkan persidangan

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Seperti diketahui pada Pembangunan perumahan di lokasi transmigrasi lokal Sungai Bermas, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, tahun 2011 anggarannya berkisar Rp 3,3 M ini tiga orang telah menjadi terdakwa, yakni Kasmir selaku rekanan CV wijaya kusuma mandiri , Nurdin selaku PPK, dan Damhuri selaku konsultan pengawas CV Nabila Prima konsultan.(jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button