Kejari Sungai Penuh Bidik Penyelewengan Dana Samisake di Kerinci dan Sungai Penuh
Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh saat ini sedang membidik dugaan penyelewengan Samisake di Kabupaten Kerinci Sungaipenuh. Saat ini Kejari masih puldata untuk kasus tersebut.
Kepala Kejari Sungaipenih, Agus Widodo mengatakan, saat ini kasus Samisake masih puldata. Jika datanya sudah lengkap, pihaknya akan meningkatkan ke tahap penyidikan. “Kalau sudah puldata, tinggal limpah ke Pidaus untuk penyelidikan,” ujarnya.
Pihaknya membidik penyelewengan pada Program Samisake, karena Samisake ini rentan disalahgunakan. “Bantuan Rp 10 juta berupa bahan, yang diterima hanya Rp 5-6 juta,” katanya.
Dalam puldata ini pihaknya melakukan tes kasus di dua Kecamatan di Kerinci dan dua Kecamatan di Sungaipenuh. “Yang kita usut seluruh Kecamatan, tapi tes kasus kita ambil di dua Kecamatan di Kerinci dan Sungaipenuh,” katanya.
Pihaknya pin sudah turun kelapangan datangi penerina bantuan Samisake. “Nama-nama penerima kita sudah dapat. Beberapa penerima sudah kita datangi sebagai sampelnya,” ucapnya.
Ditanya apakah bantuan salah sasaran juga termasuk penyimpangan? Kepala Kejari mengiyakan. “Kalau yang tidak layak menerima bantuan dikasih, berarti penyimpangan,” sebutnya.(jambiupdate)