Kerinci

Satlantas Polres Patroli Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Sat Lantas Polres Kerinci Provinsi Jambi  terus saja melaksanakan kegiatan patroli.

Kanit Turjawali Bripka Amril melalui baur tilang Sat Lantas Polres Kerinci Debi Rusadi, S.E,MM di konfirmasi Kerincitime.co.id Kamis (25/06/2020) menyampaikan “patroli kali ini adalah penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas yang nampak kasat mata saja, seperti knalpot racing (bersuara bising/keras), penggunaan helm, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) “ungkapnya .

“Teknisnya dengan system patroli dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas, knalpot racing (bersuara bising/keras), penggunaan helm, dan TNKB, Di luar pelanggaran tersebut di lakukan teguran tertulis atau lisan “beber Debi.

Baca juga:  Monadi dan Kader Muda Muhammadiyah

“Setelah di tilang, Alternatif penyelesaiannya pembayaran melalui BRIVA BRI atau ikut sidang di Pengadilan Negeri hari kamis tanggal 9 Juli 2020 “tambahnya.

Perlu di ketahui bahwa patroli yang di lakukan oleh satlantas Polres Kerinci ini berdasarkan surat dari korlantas Polri dan atensi juga dari pimpinan untuk kegiatan penindakan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan yang telah di tetapkan. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button