HOT NEWSSungai Penuh

Abrar Dani: Dana Bantuan Dari BPBD Bukan Untuk Korban Jiwa Dan Luka Bakar

Abrar Dani: Dana Bantuan Dari BPBD Bukan Untuk Korban Jiwa Dan Luka BakarKerinci time.co.id, Berita Sungai Penuh – Abrar Dani Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa dana bantuan dari BPBD bukan untuk korban jiwa dan luka bakar dalam musibah kebakaran Pasar Baru Sungai Penuh yang terjadi Januari awal tahun lalu.

“dana bantuan dari BPBD bukan untuk korban meninggal dan korban luka bakar” tegas Abrar Dani kepada Kerincitime.co.id.

Dana tersebut untuk bantuan bagi korban yang rumah dan barang terbakar pada musibah kebakaran pasar baru, “bantuan diberikan kepada korban yang rumah dan barangnya terbakar” ungkapnya.

Terkait adanya laporan dari warga yang tidak pernah menerima bantuan dari pihak pemerintah Kota Sungai Penuh di bantah oleh Abrar Dani, “dua korban yang meninggal dunia dan dua korban luka bakar sudah mendapat bantuan dari pemerintah” ungkap Abrar kepada kerinci via ponsel senin 24 Desember 2018 pukul 11.15 wib.

Baca juga:  Adat Kumun Serukan Pencarian Wira yang Hilang di RKE

Tapi saat di tanyakan kapan dan jenis apa bantuan itu di berikan Abrar Dani malah mengakui mengakui tidak tau. “saya tidak tau jenis bantuannya karena aku belum masuk kesitu kabarnya pemerintah telah membantu, entah berupa uang saya pun tidak tau karena semua ini di luar tupoksi saya dan saya tidak menguasai teknisnya untuk lebih jelasnya lagi tanya langsung ke kantor desa semua data lengkap disana siapa saja yang menerima bantuan kalau bisa panggil siapa saja nama yang didapati tidak terdaftar di data penerima bantuan biar kita klarifikasikan”  ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ke empat korban baik yang meninggal dunia maupun korban luka bakar sebenarnya menuntut bantuan dari Wali Kota Sungai Penuh dan Gubernur Jambi, karena bantuan dari BPBD Sungai Penuh hanya untuk korban fisik yakni korban yang rumah dan barangnya terbakar, baik itu rusak berat maupun rusak ringan, dan tugas dari BPBD adalah mencari informasi bencana dan membantu bencana saat itu, seharusnya masyarakat tahu itu.

Baca juga:  Nakal! Sudah Dilarang, CV. Putra Bahari Mandiri Malah Melakukan Usaha Pertambangan

“sebenarnya korban tersebut menuntut bantuan dari Wali Kota dan Gubernur Jambi” ungkap Abrar lagi.

Penulis : Soni Yoner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button