Ada Pungli Terhadap Guru Sertifikasi Di Kerinci
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Pungutan liar (pungli) sepertinya masih menjadi kegiatan yang diminati oleh pemerintah, kali ini pungli terjadi terhadap seluruh guru penerima sertifikasi di kabupaten kerinci. Jumlah pungli yang dilakukan yakni Rp. 250.00,- per orang,
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id bahwa di semua sekolah terjadi praktek pungli tersebut, seperti yang diugkapkan oleh salah seorang guru penerima sertifikasi mengatakan bahwa ia diminta uang oleh kepala sekolah, atas kesepakata dari K3S, UPTD, serta pihak oknum dinas pendidikan.
Selain itu dikatakannya bahwa proses pecairan dana sertifikasi guru di Kabupaten Kerinci memang rawan terjadi pungutan liar. Pengawasannya masih perlu ditingkatkan.
Sasaran para pelaku pungutan liar itu adalah para peserta sertifikasi pada tingkat kabupaten/kota. Pelaku biasanya tidak membedakan guru dengan jenjang pendidikan tamat SPG dengan sarjana.
Seperti saat dana sertifikasi 2013 dibayarkan pada 2014 atau dirapelkan, ada petugas memanfaatkan kondisi tersebut. Di sisi lain, peserta sertifikasi mendesak untuk minta dicairkan sehingga muncul tawar-menawar.
Perilaku oknum seharusnya segera ditindak tegas dan para guru tidak terjebak dengan iming-iming atau rayuan untuk memperlancar praktik pungli tersebut. Untuk itu, para guru peserta sertifikasi tidak terpengaruh tawaran semacam itu. Jika dibiasakan, pelaku pungli makin subur dalam dunia pendidikan.(ton)