Jambi

Aksi Tolak RUU Cipta Kerja Mahasiswa dan Buruh di Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh pada Rabu (11/3/20) turun ke jalan berunjuk rasa. Mereka berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja ke DPRD Provinsi Jambi.

Pantauan di seputaran kantor Gubernur Jambi di Kawasan Telanaipura Jambi, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Jambi Bersama Kelompok Cipayung Jambi mengular dari Simpang BI hingga ke bundaran kantor gubernur Jambi.

Para pendemo long march dari Simpang BI menuju ke gedung DPRD Jambi. Dalam rilisnya, mereka menyoroti beberapa pasal yang diusulkan dalam RUU Cipta kerja yang berpotensi mendiskreditkan hak-hak pekerja seperti yang sebelumnya telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Setidaknya ada 12 usulan pasal yang mereka anggap berpotensi mendiskreditkan hak-hak pekerja tersebut di antaranya memperluas kesempatan bagi TKA untuk bekerja di Indonesia.

Mereka juga menyoroti upah minimum di mana dalam RUU Cipta Kerja upah minimum yang digunakan hanyalah upah minimum provinsi (UMP) upah minimum kabupaten/kota atau sektor dihapuskan. Mereka juga menyoal penghapusan masa cuti kecuali cuti tahunan serta perbedaan kompensasi PHK. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button