HOT NEWSMerangin

Kabupaten Merangin Turun ke PPKM Level 2

Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun merupakan dua daerah di Provinsi Jambi berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga sepekan kedepan 7 hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan yakni dari 7 hingga 20 September.

Perpanjangan PPKM level 2-3 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 202.

Kabupaten Merangin Turun ke PPKM Level 2
(Ist)

Berdasarkan Inmendagri nomor 39 dan 41, tercatat ada 311 daerah di Indonesia terapkan PPKM level 3. Sementara, daerah di Indonesia terapkan PPKM level 2 ada sebanyak 160.

Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun merupakan dua daerah di Provinsi Jambi berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabupaten Batanghari yang dua pekan lalu menerapkan PPKM level 4 turun ke level 3. Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo juga  terapkan PPKM level 3.

Sementara itu Kota Jambi masih memperlakukan PPKM level 4 dan pemberlakukan PPKM level 4 ini diatur dalam Inmendagri nomor 40.

Berikut daftar daerah pemberlakukan PPKM level 2-4 di Provinsi Jambi.

PPKM Level 2 : Kabupaten Merangin dan

Kabupaten Sarolangun

PPKM Level 3 : Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

PPKM Level 4 : Kota Jambi. (Irw)

Sumber: Pariwarajambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button