HOT NEWSHukum

Alex Konsultan Pengawas Proyek Bencal Kerinci 2017 Belum Tersentuh Hukum

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Alex Konsultan Pengawas Proyek Bencana Alam Kabupaten Kerinci tahun 2017 yang diduga kuat terja tindak pidana Korupsi, dengan telahditetapkannya tiga tersangka yakni Asril (PPK), Syaiful Efrijal (Kontraktor), Wardodi Aria Putra (Kotraktor).

Anehnya Alex Konsultan Pengawas luput dari jeratan hukum oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, padahal Konsultan pengawas adalah poisisi paling penting dalam proses pencairan dana proyek, karena hasil dari pengawasan seorang konsultan terhadap hasil pekerjaan merupakan titik awal dari pencairan dana proyek.

“aneh saja ketika kontaktor, PPTK, dan PPK jadi tersangka, tapi Konsultan Pengawas tidak, bukankah konsultan pengawas itu yang membuat laporan bahwa prokek tersebut sesuai dengan RAB, lantas ketika jadi kasus, malah konsultan pengawas tidak terjerat” ungkap Syafri aktivis LSM Kerinci.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Kondisi ini tentu menjadi salah persepsi terhadap pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, “masyarakat bisa menduga hal yang tidak baik terjadi antara Kejaksaan dan Konsultan Pengawas” ungkapnya.

Selain Alex sebagai Konsultan Pengawas yang tidak tersentuh hukum, Darifus sebagai Pengguna Anggaran (PA) juga belum jelas, pihak kejaksaan juga harus menjelaskan kepada masyarakat, seperti apa keterlibatan kedua orang tersebut, “jika memang tidak terlibat sampaikan, kemudian kala memang terlibat, ya tindaklanjuti, jangan tebang pilih” ungkapnya.  (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button