Kerinci

Mencuat!, Dugaan Pembagian Fee Proyek PUPR Kerinci 2019, Ini Rinciannya    

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Masih ingat kisruh pembagian paket proyek di Kabupaten Kerinci 2019, hingga terjadi Demo di ULP, mundurnya pokja, dan hebohnya rekanan di Bumis Sakti Alam Kerinci saat itu.

Buntut dari itu semua, kini mulai mencuat ada permainan yang luar bisa di PUPR Kerinci, dugaan pembagian paket proyek di PUPR Kerinci dengan fee yang luar biasa. Dikabarkan pembagian fee di PUPR itu mencapai 20 persen hingga 25 persen.

Infromasi yag dihimpun, setiap paket proyek renanan dikenakan fee sebesar 10 hingga 15 persen, selain itu ada fee lain yakni untuk pejabat didalamnya, seperti PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan.

Memang ini sulit dibuktikan, namun ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan, dari sumber kerincitime.co.id meyebutkan bahwa mulai dari PA hingga ke Pejabat pengadaan sudah ada jumlah feenya.

Misalkan PA bisa mencapai 3 persen, PPK 2,5 Persen, PPTK 2 Persen, Pejabat Pengadaan dan PHO 1 – 1,5 persen. “ini memang tidak ada dalam aturan resmi atau UU, tapi sudah menjadi kebiasaan dan rahasia umum bagi rekanan” ungkapnya.

Permintaan fee tersebut diawal pekerjaan, dan saat mengajukan pencairan, untuk fee 15 persen mendapatkan paket rekanan diminta bayar dimuka, sementara untuk PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan dibayar setiap mengajukan pencairan dana proyek.

“saat mau mengajukan dana pencairan, maka rekanan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan nilai Kontak Proyek” ungkapnya.

Ia tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang dimaksud, namun demikia semua rekanan tentu tahu siapa saja yang harus ditemu dan tempat pebayarannya.

Pihak PUPR, baik PA, PPK, PPTK, PHO, Pajabat Pengadaan hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button