Kerincitime.co.id, Kerinci – Amir Sembiring mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci meninggal dunia di RSUD Mayjen A. Thalib Sungai Penuh, pada pukul 23.30 WIB, Minggu (9/2).
Pria asal Medan yang terkait kasus korupsi ini masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIBÂ Sungai Penuh. Dalam masa tahanannya selama 1 tahun 6 bulan ia hanya menjalani selama lebih kurang 6 bulan masa tahanan.
Menurut keterangan Rasyid, seorang petugas Lapas, melihat kondisinya yang sakit ia (Sembiring) langsung dibawa ke rumah sakit. Sebelum meninggal ia sempat menjalani perawatan medis. Setelah dirawat tim medis, Sembiring ternyata mengidap penyakit asma.
“Ya, beliau langsung kami antar ke rumah sakit untuk diperiksa. Namun setelah menjalani perawatan oleh tim medis asma beliau kambuh. Pada hari ini beliau baru dibezuk oleh sang istri,” terangnya.
Tahanan LP ini meninggalkan dua orang anak dan satu orang istri yang tinggal di Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh. Saat ini suasana rumah duka terlihat ramai pengunjung taqzi dan taqziah yang berdatangan. Mayat direncanakan akan dikebumikan pada pagi besok (Senin). (infojambi.com/FEO/BOY)