Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca pengumuman pemenang tender paket kegiatan Preservasi Jalan Sungai Penuh – Siulak Deras/Letter W – batas Sumbar dan Sekitarnya dengan nilai Rp. 16.209.168.000,- pada tanggal 12/02/2019 dinilai bermasalah dan hingga kini masih menjadi konflik.
Ada pengaduan 2 perusahaan ke Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 4 Bina Marga ULP Jambi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2019 belum ada tindaklanjutnya.
Kemenangan PT. Aurora Mitra Prakarsa berdasarkan berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) nomor : 1810/POKJA. Pemilihan 4.BM/II tanggal 13 Februari 2019 dinilai cacat, karena jelas-jelas BPJS PT. Aurora BPJS non aktif sejak 1 januari 2017 BPJS hingga 12 pebruari 2019.
Anehnya Ardi Agustian Komisaris PT. Aurora ketika dikonfirmasi sebelum PT. Aurora mengikuti tender awalnya ia mengelak, dan meminta untuk langsung tanyakan ke BPJS saja, “langsung ke BPJS saja, saya tidak bisa jawab” ungkapnya.
Ketika ditanyakan kembali, ia malah mengaju BPJS tersebut aktif, “aktif, aktif, aktif” ungkapnya terbata-bata saat di konfirmasi kerincitime.co.id.
Sementara itu sebelumnya Direktur PT. Aurora Deki Almitas ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diminta sesuai dengan dokumen, PT. Aurora terdaftar di BPJS tahun 2016, “kita sudah terdaftar di BPJS sejak tahun 2016” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa sistim lelang saat ini sudah online, jadi pihak pokja pun tentu tidak sembarangan untuk memilih sebagai pemenang, “jika tidak terpenuhi sesuai yang dipersyaratkan tentu kita tidak lolos” ungkapnya.
Terkait dituding BPJS non aktif 2017, ia mengaku memang non aktif tetapi bukan berarti Perusahaan tidak terdaftar di BPJS“ dengan non aktif di BPJS, bukan berarti perusahaan kita tidak terdaftar di BPJS, karena kita hanya bayar tunggakan” ungkapnya. (jia/red)