Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pagi tadi anggota DPRD Provinsi Jambi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan Dugaan kasus gratifikasi, Selasa (19/3) sekitar pukul 09.00 Wib di Mapolda Jambi.
Menurut sejumlah sumber terpercaya yang engan menyebutkan namanya itu mengatakan pemeriksaan akan di lakukan selama tiga hari dari hari ini. “Iya, Selasa, Rabu dan Kamis” katanya dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id.
Ia menegaskan pemeriksaan tersebut akan di lakukan kepada 25 anggota DPRD Provinsi Jambi. “Termasuk yang sudah tidak menjabat juga diperiksa ada kemungkinan gitu,” tutupnya
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan ini. “Ada jdwal pemeriksaan memang. Rincinya nanti disampaikan,” katanya singkat. (red)